Tim fasilitator projek profil terdiri dari sejumlah pendidik yang berperan merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek profil. Tim fasilitator dibentuk dan dikelola oleh kepala satuan pendidikan dan koordinator projek profil. Jumlah tim fasilitator projek profil dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan, dilihat dari:
- jumlah peserta didik dalam satu satuan pendidikan
- banyaknya tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran,
- jumlah jam mengajar pendidik yang belum terpenuhi atau dialihkan untuk projek profil,
- atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Berikut langkah-langkah pembentukan tim fasilitator P5
- Pimpinan satuan pendidikan menentukan seorang koordinator projek profil, bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola projek.
- Apabila mempunyai SDM yang cukup, koordinator projek profil sekolah dapat membentuk koordinator di level kelas. Misalnya satu orang koordinator kelas1, satu orang koordinator kelas 2, dan seterusnya. Untuk pendidikan khusus, koordinator dapat dipilih berdasarkan jenis kekhususan.
- Pimpinan satuan pendidikan bersama koordinator projek profil memetakan pendidik dari setiap kelas (atau apabila SDM terbatas, perwakilan dari masingmasing fase) untuk menjadi tim fasilitator projek profil.
- Koordinator mengumpulkan dan memberikan arahan kepada tim fasilitator projek profil untuk merencanakan dan membuat modul projek profil bagi setiap kelas atau fase.